Remaja Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar, Polres Majene Respons Cepat Laporan Warga
Polres Majene - Sebuah peristiwa tragis kembali mengguncang masyarakat di Kabupaten Majene. Seorang remaja perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya, diduga mengakhiri hidup dengan meminum racun. Kejadian memilukan tersebut terjadi di Lingkungan Lipu, Kecamatan Labuang Utara, Kabupaten Majene, pada Jumat (20/2/28).
Menerima
laporan dari masyarakat, personel Polres Majene dengan sigap langsung
mendatangi lokasi kejadian. Aparat kepolisian segera mengamankan tempat
kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi
guna memastikan kronologi peristiwa secara jelas dan objektif.
Di lokasi
kejadian, petugas menemukan racun tikus merek Alufos yang diduga kuat digunakan
oleh korban. Korban diketahui bernama Siti Nurhalisa (21). Ia pertama kali
ditemukan oleh saudari kandungnya, Nurafifah (26). Menurut keterangan saksi,
sekitar pukul 16.30 Wita Nurafifah sempat mengetuk pintu kamar korban untuk
mengajak bersiap berbuka puasa bersama keluarga. Namun, tidak ada respons dari
dalam kamar.
Merasa
khawatir, Nurafifah kembali sekitar pukul 18.10 Wita dan berusaha membuka paksa
pintu kamar. Saat itulah ia menemukan korban dalam kondisi terbaring kaku.
Dalam keadaan syok, ia kemudian memanggil anggota keluarga lainnya untuk
memastikan kondisi korban.
Berdasarkan
keterangan Nurafifah kepada petugas, korban diduga mengakhiri hidup dengan
meminum racun tikus merek Alufos yang sebelumnya dipesan secara online. Diduga,
racun tersebut dicampurkan ke dalam minuman es boba yang dikonsumsi korban.
Saksi lain,
Muhammad Syahrul (30), mengungkapkan bahwa korban sebelumnya pernah melakukan
percobaan bunuh diri dengan melukai urat nadi tangan kiri menggunakan pisau
cutter. Saat itu, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas
Banggae I, Kabupaten Majene.
Keterangan
dari pihak keluarga juga menyebutkan bahwa korban kerap merasa bersalah dan
tertekan akibat kematian pacarnya yang sebelumnya juga diduga melakukan bunuh
diri di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kondisi psikologis tersebut diduga
menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tindakan korban.
Meski
demikian, pihak keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap
jenazah di RSUD Majene. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan
resmi yang ditandatangani oleh pihak keluarga.
Pihak
kepolisian menyatakan tetap menghormati keputusan keluarga, namun seluruh
rangkaian kejadian telah dicatat dan ditangani sesuai prosedur. Polres Majene
juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental
anggota keluarga dan lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan kepada
pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda yang mengkhawatirkan.