
Rutan Kelas II B Majene Gelar Penggeladahan Blok Hunian Narapidana, Polres Majene Lakukan Pendampingan
Majene –
Polres Majene melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penggeledahan Blok
Hunian di Rutan Kelas II B Majene yang diselenggarakan oleh Divisi
Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan
BNN kabupaten Majene, pada Jumat malam, (9/8/24) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kegiatan ini
dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Prov. Sulbar,
Bagus Kurniawan Amd.IP, S.Sos., M.M, Kabid Kamtib Kanwil Kemenkumham Prov.
Sulbar, Kepala Rutan Kelas II B Majene, personel Sat. Samapta Polres Majene,
Anggota BNN Kab. Majene, Anggota Lapas Kelas II B Kab. Majene, personel Kodim
1401 Majene, serta anggota Kemenkumham Kanwil Prov. Sulbar.
Penggeledahan
dilakukan di setiap Blok Hunian dengan total 13 kamar yang digeledah. Selain
itu, BNN Kabupaten Majene juga melaksanakan tes urine terhadap 22 narapidana
secara acak serta 5 petugas Rutan Kelas II B Majene.
Kegiatan ini
bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta
sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dan barang-barang
terlarang lainnya di lingkungan Rutan Kelas II B Majene.
Kapolres
Majene, melalui Kasi Humas Iptu Suyuti mengatakan bahwa pendampingan yang
dilakukan oleh jajarannya merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Kami
mendukung penuh kegiatan ini untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang
yang masuk ke dalam rutan dan menjaga keamanan di dalamnya," ujar Iptu
Suyuti
Dalam
penggeledahan tersebut, tim gabungan berhasil menyita beberapa barang yang
diduga berpotensi membahayakan keamanan, seperti korek gas, sendok, garpu,
kawat besi, piring gelas, botol kecap, botol parfum, besi, tali nilon, alat
cukur kumis, alat jahit sepatu, alat parut, lem Dextone, obat-obatan, pecahan
cermin, paku, dan silet. Semua barang hasil sitaan ini telah diamankan oleh
pihak Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lingkungan Rutan Kelas II B Majene dapat semakin aman dan terhindar dari praktik-praktik ilegal yang dapat merusak tatanan dan ketertiban di dalam rutan