Sambangi STIKES Bina Bangsa Majene, Kasat Lantas Polres Majene Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Kepada Mahasiswa
Majene -
Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi
tentang Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(LLAJ). Kali ini, kegiatan tersebut menyasar Kampus STIKES Bina Bangsa Majene,
Kamis (1/8/24).
Kegiatan yang
dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Majene AKP Andri Aryansyah ini menekankan
beberapa hal penting kepada para mahasiswa. Topik yang dibahas mencakup aturan
berkendara di jalan raya, tata tertib dan etika berkendara, penggunaan helm
standar, serta kelengkapan kendaraan saat berkendara.
Selain itu,
sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perhubungan, Jasa
Raharja, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene. Mereka memberikan pengetahuan
dan pemahaman kepada mahasiswa tentang cara pertolongan pertama saat terjadi
kecelakaan lalu lintas, mekanisme klaim Jasa Raharja, serta materi uji
kelayakan angkutan umum.
Kasat Lantas
AKP Andri Aryansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan
pemahaman serta budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
"Dengan
memahami dan mematuhi aturan yang ada, diharapkan dapat tercipta Kamseltibcar
Lantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majene," ujarnya.
Lebih
lanjut, ia berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan
generasi muda tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. "Kami
berharap para mahasiswa dapat menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di
jalan raya," tambahnya.
Dengan
adanya kegiatan seperti ini, Satlantas Polres Majene berharap dapat mengurangi
angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayahnya.