post-image

Sambangi STIKES Bina Bangsa Majene, Kasat Lantas Polres Majene Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Kepada Mahasiswa

Majene - Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kali ini, kegiatan tersebut menyasar Kampus STIKES Bina Bangsa Majene, Kamis (1/8/24).

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Majene AKP Andri Aryansyah ini menekankan beberapa hal penting kepada para mahasiswa. Topik yang dibahas mencakup aturan berkendara di jalan raya, tata tertib dan etika berkendara, penggunaan helm standar, serta kelengkapan kendaraan saat berkendara.

 

Selain itu, sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene. Mereka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang cara pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan lalu lintas, mekanisme klaim Jasa Raharja, serta materi uji kelayakan angkutan umum.

 

Kasat Lantas AKP Andri Aryansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman serta budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.

 

"Dengan memahami dan mematuhi aturan yang ada, diharapkan dapat tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majene," ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan generasi muda tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. "Kami berharap para mahasiswa dapat menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di jalan raya," tambahnya.

 

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Satlantas Polres Majene berharap dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayahnya.