
Sat Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU LLAJ kepada Siswa SMP 7 SATAP Baurung
Polres Majene – Unit Kamseltibcarlantas Polres Majene yang dipimpin oleh Ipda La Ramuli melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada para siswa di SMPN 7 SATAP Baurung, Kabupaten Majene, Rabu (28/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan
memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang pentingnya disiplin
dan tertib berlalu lintas.
Dalam arahannya, Ipda La Ramuli menekankan bahwa pelajar
sebagai generasi muda harus menjadi pelopor keselamatan di jalan serta mampu
menularkan budaya tertib berlalu lintas kepada lingkungan sekitarnya.
Selain menyampaikan materi
tentang aturan berlalu lintas, petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya
pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di
bawah umur, kelengkapan berkendara, serta pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu
lintas.
“Dengan pemahaman yang
benar, kami berharap para siswa dapat lebih sadar dan peduli terhadap
keselamatan di jalan raya. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi
juga untuk orang lain,” ujar Ipda La Ramuli.
Pihak sekolah menyambut
baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara
berkesinambungan, sehingga dapat membentuk karakter siswa yang taat aturan
serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Majene.