
Sat Reskrim Polres Majene dan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Gelar Patroli Pemantauan Rokok Ilegal
Polres Majene, - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene bersama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Majene menggelar kegiatan patroli dan pemantauan terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Majene.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres
Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, S.T.K., S.I.K., serta didampingi oleh Kanit
III Tipidter Sat Reskrim, IPDA M. Paridon Badri KM, S.Tr.K., M.H.
Dalam operasi ini, petugas menyasar pusat perbelanjaan
seperti Pasar Sentral Majene serta toko-toko yang menjual rokok di Kabupaten
Majene, pada Jumat (7/3/25), Sasaran utama kegiatan ini adalah memastikan tidak
adanya peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai resmi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak
menemukan adanya rokok yang beredar tanpa pita cukai. Para pedagang memperoleh
rokok yang dijual dengan cara membeli langsung dari pasar di Kecamatan
Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, serta menerima pasokan yang diantar
langsung ke tempat menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Majene juga mengamankan
beberapa sampel jenis rokok untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan
pihak Bea Cukai guna memastikan keabsahan pita cukai yang digunakan.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah
peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Sat Reskrim Polres Majene mengimbau para pedagang agar
selalu memastikan legalitas produk yang mereka jual demi mendukung perdagangan
yang sehat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.