Sat Resnarkoba Polres Majene Kembali Bekuk Pengedar Sabu Asal Polman
Polres Majene –Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. Kali ini, seorang pria berinisial AR (29), warga Desa Pa’giling, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
AR ditangkap pada Selasa (2/12/2025)
sekitar pukul 08.00 WITA di Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang
Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Penangkapan tersebut dipimpin
langsung oleh Kasat Sat Resnarkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M.
IPTU Japaruddin,
menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus
narkoba sebelumnya, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/XI/2025/SPKT.SAT.RESNARKOBA
POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tanggal 18 November 2025.
“Penangkapan ini
menindaklanjuti keterangan tersangka NAG yang lebih dulu kami amankan
pada Selasa tanggal 18 November 2025 sekitar Pukul 18.30 Wita diwilayah
kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur. Ia mengaku mendapatkan sabu dari AR
di wilayah Kabupaten Polman,” terang IPTU Japaruddin.
Berdasarkan informasi
tersebut, personel Sat Resnarkoba kemudian melakukan serangkaian pemantauan di
sekitar BTN
Masannang I yang menjadi lokasi keberadaan AR. Setelah
memastikan target berada di lokasi, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap
tersangka tanpa perlawanan.
Selain mengamankan AR,
petugas juga menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo
yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Kini AR telah digelandang
ke Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap
jaringan peredaran narkoba lainnya yang terhubung dengan tersangka.
IPTU Japaruddin menegaskan
bahwa Polres Majene tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba
yang dapat merusak generasi muda di wilayah hukum Majene.
“Kami terus berupaya
menekan peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan
memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,”
pungkasnya.