
Satlantas Polres Majene Dampingi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh BPKPD Majene
Majene - Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Majene melaksanakan pendampingan pemeriksaan pajak kendaraan
bermotor yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD)
Kabupaten Majene.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan
Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Sultan Hasanuddin pada Rabu (10/7/24).
Selama kegiatan tersebut, seluruh
kendaraan yang melintas di area pemeriksaan dihentikan untuk menerima
pengecekan langsung status pajak kendaraan oleh petugas. Langkah ini bertujuan
untuk memastikan bahwa seluruh pengendara mematuhi kewajiban membayar pajak
kendaraan bermotor mereka tepat waktu.
“Pemeriksaan ini merupakan upaya
kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak
kendaraan bermotor tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat
membantu dalam pembangunan daerah,” ujar KBO Satlantas Polres Majene Ipda Ahmad.
Pendampingan oleh Satlantas Polres
Majene juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas
selama pemeriksaan berlangsung. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat
menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin pengendara di
jalan raya.
Petugas BPKPD dan Satlantas bekerja
sama dalam memberikan informasi dan edukasi kepada pengendara mengenai
pentingnya membayar pajak kendaraan serta sanksi yang akan dikenakan jika
kewajiban tersebut tidak dipenuhi.
Dari
kegiatan tersebut terjaring puluhan kendaraan yang ditemukan tidak tertib pajak
dengan rincian 22 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat.
Kegiatan pemeriksaan pajak
kendaraan bermotor ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari
upaya pemerintah daerah dan kepolisian untuk menciptakan ketertiban
administrasi dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan
bermotor.