post-image

Satlantas Polres Majene Dampingi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh BPKPD Majene

Majene - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene melaksanakan pendampingan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Majene.

 

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Sultan Hasanuddin pada Rabu (10/7/24).

 

Selama kegiatan tersebut, seluruh kendaraan yang melintas di area pemeriksaan dihentikan untuk menerima pengecekan langsung status pajak kendaraan oleh petugas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pengendara mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor mereka tepat waktu.

 

“Pemeriksaan ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat membantu dalam pembangunan daerah,” ujar KBO Satlantas Polres Majene Ipda Ahmad.

 

Pendampingan oleh Satlantas Polres Majene juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama pemeriksaan berlangsung. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin pengendara di jalan raya.

 

Petugas BPKPD dan Satlantas bekerja sama dalam memberikan informasi dan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan serta sanksi yang akan dikenakan jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

 

Dari kegiatan tersebut terjaring puluhan kendaraan yang ditemukan tidak tertib pajak dengan rincian 22 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat.

 

Kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dan kepolisian untuk menciptakan ketertiban administrasi dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.