post-image

Satlantas Polres Majene Gelar Operasi Rutin untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Majene - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene terus menggencarkan upaya penegakan aturan lalu lintas melalui operasi rutin yang dilaksanakan di berbagai titik. Pada Rabu (22/1/25) pagi, operasi serupa digelar di Jl. Jenderal Sudirman, tepat di depan Mako Polres Majene.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Majene, Iptu Eko Putra Irjayanto Zakiri, M.S.Tr.K,  didampingi PS. Kanit Patroli Aipda Muh. Ishak. Operasi tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, serta pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.

 

Sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran langsung dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

"Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar IPTU Eko.

 

Beliau menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas, terutama yang terlihat jelas seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, atau pelat nomor yang tidak sesuai standar, sering menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.

 

Oleh karena itu, tindakan tegas dan pemberian edukasi kepada pengendara menjadi fokus utama Satlantas Polres Majene.

 

Selain memberikan sanksi, Satlantas Polres Majene juga menyampaikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Mereka menjelaskan manfaat penggunaan helm dalam melindungi kepala dari cedera serius, serta pentingnya membawa surat kendaraan yang lengkap sebagai bentuk tanggung jawab pengendara.

 

Satlantas Polres Majene mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang diperlukan. Hal ini penting tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.