
Satlantas Polres Majene Gelar Operasi Rutin untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Polres Majene - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene terus menggencarkan upaya penegakan aturan lalu lintas melalui operasi rutin yang dilaksanakan di berbagai titik. Pada Rabu (22/1/25) pagi, operasi serupa digelar di Jl. Jenderal Sudirman, tepat di depan Mako Polres Majene.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Majene, Iptu
Eko Putra Irjayanto Zakiri, M.S.Tr.K,
didampingi PS. Kanit Patroli Aipda Muh. Ishak. Operasi tersebut menyasar
pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak
membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, serta pelanggaran terhadap
rambu-rambu lalu lintas.
Sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran langsung
dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi
keselamatan bersama," ujar IPTU Eko.
Beliau menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas, terutama yang
terlihat jelas seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, atau
pelat nomor yang tidak sesuai standar, sering menjadi faktor utama penyebab
kecelakaan.
Oleh karena itu, tindakan tegas dan pemberian edukasi kepada pengendara
menjadi fokus utama Satlantas Polres Majene.
Selain memberikan sanksi, Satlantas Polres Majene juga menyampaikan
edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Mereka menjelaskan manfaat penggunaan helm dalam melindungi kepala dari cedera
serius, serta pentingnya membawa surat kendaraan yang lengkap sebagai bentuk
tanggung jawab pengendara.
Satlantas Polres Majene mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu
mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan
yang diperlukan. Hal ini penting tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi
juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.