
Satlantas Polres Majene Gelar Operasi Zebra Marano 2024, Belasan Pelanggar Terjaring
Majene - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene kembali
melaksanakan operasi kepolisian terpusat bertajuk “Zebra Marano 2024” yang
berlangsung di Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten
Majene, pada Rabu (16/10/24).
Kegiatan ini telah memasuki hari ke tiga dan dipimpin langsung oleh
Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, S.I.K.
Dalam keterangannya, AKP Andri Aryansyah menjelaskan bahwa tujuan utama
dari pelaksanaan operasi Zebra Marano 2024 adalah untuk menekan angka pelanggaran
lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menurunkan fatalitas korban
kecelakaan di jalan. Selain itu, operasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
"Operasi Zebra Marano tahun 2024 ini akan berlangsung selama 14
hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024," ujar AKP Andri.
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Majene berhasil menjaring 16
pelanggar lalu lintas. Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pengendara
yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara yang tidak dapat menunjukkan
surat-surat kendaraan lengkap.
Selain menindak pelanggar, Satlantas Polres Majene juga menyita barang
bukti berupa 6 unit kendaraan bermotor, 7 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM),
dan 3 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar
dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan
raya.
"Semoga dengan adanya Operasi Zebra Marano 2024 ini, masyarakat Majene lebih disiplin dan sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkas AKP Andri Aryansyah.