post-image

Satlantas Polres Majene Gelar Operasi Zebra Marano 2024, Tindak 36 Pengendara

Majene – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene kembali melaksanakan operasi “Zebra Marano 2024” yang berlangsung di Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada Selasa (22/10/24). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, S.I.K..

 

AKP Andri Aryansyah menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan.

 

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. "Operasi Zebra Marano tahun 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024," jelas AKP Andri.

 

Dalam operasi yang digelar hari ini, Satlantas Polres Majene berhasil menindak 36 pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Dari hasil penindakan, barang bukti yang disita antara lain 10 unit kendaraan roda dua (Ranmor), 13 lembar STNK, dan 13 lembar SIM.

 

Operasi Zebra Marano 2024 ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan, melanggar batas kecepatan, serta pengendara di bawah umur.

 

Selain itu, Satlantas Polres Majene juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman.

 

"Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara bisa terjaga, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan," tambah AKP Andri.

 

Operasi Zebra Marano 2024 akan terus dilakukan di berbagai titik strategis di Kabupaten Majene selama masa pelaksanaan, dengan harapan dapat mewujudkan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik bagi masyarakat.