
Satlantas Polres Majene Gelar Patroli Hunting System, 13 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring
Majene -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene kembali melaksanakan patroli
hunting system di sejumlah ruas jalan protokol dan beberapa titik dalam Kota
Majene, Senin (30/9/24).
Kegiatan ini
dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di
kalangan masyarakat serta menindak langsung para pelanggar yang terpantau
melanggar aturan lalu lintas.
Patroli ini
dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Majene, Bripka M. Ishak N., dan
difokuskan pada pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak
menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta kelengkapan surat-surat
kendaraan.
Dari hasil
patroli yang berlangsung hari ini, sebanyak 13 pengendara terjaring melakukan
pelanggaran. Para pelanggar tersebut langsung diberikan tindakan penilangan di
tempat. Satlantas Polres Majene juga berhasil menyita sejumlah barang bukti
sebagai bagian dari penindakan hukum.
"Selama
kegiatan patroli ini, kami menindak pelanggaran yang paling sering terlihat
seperti pengendara yang tidak menggunakan helm serta yang tidak memiliki surat
kelengkapan berkendara," ujar Bripka M. Ishak N.
Dari
penindakan yang dilakukan, Satlantas berhasil menyita 8 unit kendaraan bermotor
(ranmor), 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 1 lembar Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK).
Bripka M.
Ishak N. juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi
keselamatan bersama.
“Patroli ini
akan terus kami lakukan untuk memastikan masyarakat semakin sadar akan
pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengimbau agar para pengendara
selalu melengkapi diri dengan perlengkapan yang sesuai dan menaati aturan yang
ada,” tegasnya.
Kegiatan
patroli hunting system ini merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas
Polres Majene untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi
di wilayah Majene, serta untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan
aman bagi semua pengguna jalan.