post-image

Satlantas Polres Majene Gelar Razia di Jl. Jendral Sudirman, 15 Pengendara Terjaring

Majene - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene kembali menggelar razia kendaraan di Jl. Jendral Sudirman, tepatnya di depan Mapolres Majene, untuk menertibkan para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, yang memastikan razia berjalan lancar dan sesuai prosedur.

 

Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam (29/8/24), petugas Satlantas Polres Majene melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di lokasi tersebut.

 

Pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap atau tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, diberikan sanksi tegas berupa tilang.

 

"Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan pengendara di jalan raya. Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang ada," ujar AKP Andri Aryansyah.

 

Hasil dari razia tersebut, sebanyak 15 pengendara kendaraan bermotor terjaring. Dari jumlah tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 2 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 11 unit kendaraan roda dua.

 

Kasat Lantas juga menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Majene, sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan.

 

Satlantas Polres Majene mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu melengkapi diri dengan dokumen kendaraan yang lengkap, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat berkendara.


Upaya ini tidak hanya demi keamanan pribadi, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan lainnya.