
Satlantas Polres Majene Gelar Razia di Jl. Jendral Sudirman, 15 Pengendara Terjaring
Majene - Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Majene kembali menggelar razia kendaraan di Jl. Jendral
Sudirman, tepatnya di depan Mapolres Majene, untuk menertibkan para pengendara
yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kegiatan ini dipimpin langsung
oleh Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, yang memastikan razia
berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Dalam operasi yang digelar pada
Kamis malam (29/8/24), petugas Satlantas Polres Majene melakukan pemeriksaan
terhadap kendaraan bermotor yang melintas di lokasi tersebut.
Pengendara yang kedapatan
melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memiliki dokumen kendaraan yang
lengkap atau tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, diberikan sanksi tegas
berupa tilang.
"Razia ini merupakan bagian
dari upaya kami untuk menegakkan peraturan lalu lintas serta menjaga
keselamatan pengendara di jalan raya. Kami berharap dengan tindakan ini,
masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang ada," ujar AKP
Andri Aryansyah.
Hasil dari razia tersebut,
sebanyak 15 pengendara kendaraan bermotor terjaring. Dari jumlah tersebut,
petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 lembar Surat Izin Mengemudi
(SIM), 2 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 11 unit kendaraan roda
dua.
Kasat Lantas juga menegaskan bahwa
razia ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi strategis di
wilayah hukum Polres Majene, sebagai langkah preventif untuk menekan angka
pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan.
Satlantas Polres Majene mengimbau
kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu melengkapi
diri dengan dokumen kendaraan yang lengkap, mematuhi rambu-rambu lalu lintas,
serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat
berkendara.
Upaya ini tidak hanya demi keamanan pribadi, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan lainnya.