
Satlantas Polres Majene Intensifkan Operasi Lalu Lintas untuk Tekan Pelanggaran
Majene – Satuan Lalu Lintas Polres Majene terus berupaya menekan angka pelanggaran lalu lintas melalui operasi kepolisian yang digelar secara rutin di berbagai titik. Pada Rabu (11/12/2024) pagi, operasi serupa dilaksanakan di Jl. Jend. Sudirman, tepat di depan Mako Polres Majene.
Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Lantas IPTU Eko Putra
Irjayanto, didampingi oleh Kanit Regident IPDA Mandasari. Sasaran utama dalam
kegiatan tersebut adalah berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara
yang tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap, serta pelanggaran
terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar langsung
diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas
demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Eko.
Beliau menekankan bahwa pelanggaran lalu lintas, terutama
yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, atau
pelat nomor tidak standar, sering menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh
karena itu, langkah tegas dan edukasi menjadi hal yang sangat penting untuk
dilakukan.
Selain menindak pelanggar, petugas Satlantas Polres Majene
juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Penjelasan tentang pentingnya
mematuhi aturan lalu lintas disampaikan, seperti penggunaan helm yang dapat
melindungi kepala dari cedera serius serta pentingnya membawa surat kendaraan
yang lengkap sebagai bentuk tanggung jawab pengendara.
“Penggunaan helm dan kelengkapan surat kendaraan bukan hanya
kewajiban hukum, tetapi juga langkah perlindungan diri saat berkendara,” tambah
IPTU Eko.
Operasi yang terus dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.