
Satlantas Polres Majene Intensifkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya
Majene - Untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya,
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene terus gencar melaksanakan
penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Kegiatan penindakan kali ini
digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jl. Jend. Sudirman, dan dipimpin
langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas, Bripka M. Ishak pada selasa (9/7/24).
Bripka M. Ishak dalam kegiatannya
menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk keselamatan
bersama. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap taat aturan
lalu lintas saat berkendara di jalanan. Kepatuhan ini bukan hanya untuk
keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan
lainnya," ujar Bripka M. Ishak.
Penindakan yang dilakukan Satlantas
Polres Majene ini mencakup berbagai jenis pelanggaran, mulai dari tidak
menggunakan helm, melanggar lampu lalu lintas, hingga tidak memiliki
kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi
dari masyarakat yang berharap agar penindakan seperti ini terus dilakukan
secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
"Kami sangat mendukung
langkah-langkah yang diambil oleh Satlantas Polres Majene. Dengan adanya
penindakan yang tegas seperti ini, semoga angka kecelakaan di jalan raya dapat
berkurang," ungkap salah satu warga.
Selain melakukan penindakan,
Satlantas Polres Majene juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang
pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan langkah-langkah yang diambil
ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas
semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di
jalan raya.