
Satlantas Polres Majene Jaring Puluhan Pelanggar di Hari Kedua Operasi Patuh Marano 2025
Polres Majene – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene menjaring sejumlah pelanggar lalu lintas dalam razia yang digelar di Jalan Hertasning, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan yang dipimpin
langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abd. Majid, melibatkan puluhan
personel yang tergabung dalam tim Operasi Patuh Marano 2025.
Razia dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua
maupun roda empat, yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
IPTU Abd. Majid mengungkapkan
bahwa pihaknya berhasil menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan dan
menyita sejumlah barang bukti. “Hari ini kami menindak puluhan pengendara dan
menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua maupun roda empat, SIM, dan
surat kendaraan,” ujarnya.
Adapun jenis pelanggaran
yang paling banyak ditemukan di antaranya adalah pengendara tidak menggunakan
helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kendaraan dengan over
dimensi.
Ia menambahkan bahwa
Operasi Patuh Marano 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal
14 hingga 27 Juli 2025. Selama operasi berlangsung, pengawasan dan penindakan
akan terus dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum
Polres Majene.
“Kami mengimbau kepada
seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat
mengendarai kendaraan demi keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan
lainnya,” tegas IPTU Abd. Majid.
Ia pun menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam
menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. “Keselamatan adalah
prioritas utama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,”
pungkasnya.