Satlantas Polres Majene Kawal Pemeriksaan Iuran Wajib Kendaraan Umum oleh Jasa Raharja
Polres Majene - Dalam rangka memastikan seluruh kendaraan angkutan umum memiliki perlindungan asuransi penumpang sesuai ketentuan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene melakukan pendampingan kegiatan pemeriksaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang digelar oleh pihak Jasa Raharja di sejumlah ruas jalan dalam kota Majene, Rabu (12/11/25).
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh P.S. Kanit Turjawali
Satlantas Polres Majene Aipda M. Ishak N bersama personel
Satlantas lainnya. Pemeriksaan ini menyasar kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah hukum Polres
Majene.
Aipda
M. Ishak menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk sinergitas antara
Satlantas Polres Majene dengan Jasa Raharja dalam memberikan jaminan
perlindungan kepada masyarakat, khususnya penumpang kendaraan umum.
“Kami turut memastikan bahwa setiap kendaraan
angkutan umum telah memenuhi kewajiban IWKBU agar penumpang memiliki hak atas
perlindungan asuransi ketika terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Selain
melakukan pendampingan, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada para
sopir angkutan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga
kondisi kendaraan agar tetap laik jalan demi keselamatan bersama.
Pihak
Jasa Raharja Majene mengapresiasi dukungan Polres Majene dalam kegiatan
tersebut, sebab keberadaan petugas kepolisian turut membantu kelancaran
pemeriksaan dan meningkatkan kesadaran para pengemudi akan pentingnya memiliki
asuransi penumpang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
seluruh pelaku transportasi umum di Kabupaten Majene dapat semakin memahami
pentingnya Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum sebagai bentuk tanggung jawab
sosial dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat pengguna
jasa transportasi.