
Satlantas Polres Majene Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Santri Pondok Pesantren Ihyaul Ulum DDI Baruga
Polres Majene – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada para santri Pondok Pesantren Ihyaul Ulum DDI Baruga. Senin (20/1/25)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres
Majene, IPDA La Ramuli. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman pelajar tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta
membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung terciptanya keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang
aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majene.
Dalam pemaparannya, IPDA La Ramuli menegaskan pentingnya mematuhi
peraturan lalu lintas, khususnya bagi pelajar. Ia menyoroti bahaya mengendarai
kendaraan bermotor bagi siswa yang masih di bawah umur, yang tidak hanya
melanggar hukum tetapi juga berisiko besar terhadap keselamatan diri sendiri
maupun orang lain.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para
pelajar mengenai bahaya pelanggaran lalu lintas serta pentingnya menjaga
keselamatan di jalan. Sebagai generasi penerus, mereka harus menjadi contoh
dalam menerapkan budaya tertib berlalu lintas,” ujar IPDA La Ramuli.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para santri yang berkesempatan
untuk berdialog langsung dan mendapatkan pengetahuan praktis mengenai aturan
berlalu lintas.
Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan kesadaran berlalu
lintas di kalangan pelajar dapat meningkat dan menciptakan lingkungan yang
lebih aman bagi semua pengguna jalan.