
Satlantas Polres Majene Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar SMPN 7 Satap
Majene – Unit Kamseltibcar Satlantas Polres Majene yang dipimpin oleh Kanit Kamsel, Ipda La Ramuli, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMPN 7 Satap Majene. Jumat (22/11/24)
Kegiatan ini bertujuan memberikan
edukasi dini kepada siswa-siswi terkait pentingnya tertib berlalu lintas dijalan raya serta menumbuhkan kesadaran
berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda La
Ramuli menyampaikan berbagai poin penting mengenai peraturan lalu lintas yang
harus dipatuhi oleh setiap pengguna jalan.
Ia juga menekankan pentingnya peran
pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk menjadi pelopor keselamatan
berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya dimulai
dari kesadaran diri kita masing-masing. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan helm
saat berkendara, dan hindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri
maupun orang lain,” ujar Ipda La Ramuli di hadapan para siswa.
Selain memberikan pemahaman tentang
aturan lalu lintas, tim Kamseltibcar juga mengadakan sesi tanya jawab
interaktif untuk memastikan siswa-siswi memahami materi yang disampaikan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan
dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, mengurangi angka
pelanggaran, dan menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya
keselamatan di jalan raya.
Pihak sekolah menyambut baik
kegiatan tersebut dan mengapresiasi upaya Satlantas Polres Majene dalam
memberikan edukasi yang bermanfaat bagi para pelajar SMPN 7 Satap Majene.