post-image

Satlantas Polres Majene Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar SMPN 7 Satap

Majene – Unit Kamseltibcar Satlantas Polres Majene yang dipimpin oleh Kanit Kamsel, Ipda La Ramuli, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMPN 7 Satap Majene. Jumat (22/11/24)

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dini kepada siswa-siswi terkait pentingnya tertib berlalu lintas dijalan raya serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas.

 

Dalam kegiatan tersebut, Ipda La Ramuli menyampaikan berbagai poin penting mengenai peraturan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengguna jalan.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

 

“Keselamatan di jalan raya dimulai dari kesadaran diri kita masing-masing. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan helm saat berkendara, dan hindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Ipda La Ramuli di hadapan para siswa.

 

Selain memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas, tim Kamseltibcar juga mengadakan sesi tanya jawab interaktif untuk memastikan siswa-siswi memahami materi yang disampaikan.

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, mengurangi angka pelanggaran, dan menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi upaya Satlantas Polres Majene dalam memberikan edukasi yang bermanfaat bagi para pelajar SMPN 7 Satap Majene.