
Satlantas Polres Majene Sosialisasikan UU Lalu Lintas kepada Pelajar SMP Negeri 1 Majene
Polres Majene – Satlantas Polres Majene terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar terkait Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kegiatan kali ini menyasar siswa
SMP Negeri 1 Majene pada Rabu, (15/1/25), yang dipimpin langsung oleh Kanit
Kamsel Satlantas Polres Majene, IPDA La Ramuli.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
memberikan pemahaman mendalam kepada pelajar mengenai pentingnya keselamatan
berlalu lintas, membentuk budaya tertib berlalu lintas, serta mendukung
terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Majene.
Dalam penyampaiannya, IPDA La
Ramuli menekankan beberapa hal penting, seperti mematuhi peraturan lalu lintas,
menggunakan helm saat berkendara, dan kesadaran akan risiko mengendarai
kendaraan bermotor di bawah umur.
“Mengendarai kendaraan bermotor
sebelum cukup umur merupakan pelanggaran yang serius. Hal ini tidak hanya
melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang
lain. Keselamatan adalah prioritas utama, jadi jangan lupa gunakan helm setiap
kali berkendara, baik sebagai pengendara maupun penumpang,” ujar IPDA La Ramuli
kepada para siswa.
Sosialisasi ini juga menyoroti
pentingnya menciptakan generasi muda yang peduli terhadap keselamatan di jalan
raya. Diharapkan, edukasi ini dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan
tanggung jawab dalam berlalu lintas sejak dini.
Kegiatan tersebut mendapat respons
positif dari para siswa dan pihak sekolah menyampaikan apresiasinya kepada
Satlantas Polres Majene atas upaya yang dilakukan. “Kami sangat mendukung
program ini karena sangat relevan dengan kebutuhan pelajar dalam memahami aturan
dan keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat
menciptakan masyarakat, khususnya generasi muda, yang lebih sadar dan patuh
terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama.