Satlantas Polres Majene Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 kepada Siswa SMA Negeri 3 Majene
Majene – Satuan lalu Lintas Polres Majene makin
gencar berikan sosialisasi dan edukasi kepada kalangan
pelajar mengenai Undang-Undang No. 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kali ini kegiatan tersebut sasar siswa SMA Negeri 3 Majene, (9/8/24), dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres
Majene, Bripka Muh. Ishak N,
Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman serta membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan
pelajar, sekaligus menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan,
Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum
Polres Majene.
Dalam sosialisasinya, Bripka Muh.
Ishak menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya bagi para
pelajar. Ia mengingatkan bahwa mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa yang
masih di bawah umur merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar
hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Lebih lanjut, Bripka Muh. Ishak juga
menyoroti pentingnya penggunaan helm saat berkendara. Helm bukan hanya sebagai
pelengkap, tetapi merupakan langkah vital dalam meningkatkan keselamatan di
jalan raya.
"Keselamatan adalah prioritas
utama. Oleh karena itu, gunakanlah helm setiap kali berkendara, baik sebagai
pengendara maupun penumpang," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat
sambutan positif dari para siswa dan pihak sekolah. Diharapkan dengan adanya
edukasi ini, para pelajar dapat lebih memahami dan menerapkan aturan-aturan
lalu lintas dengan baik, sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih
aman dan tertib.
Sosialisasi semacam ini akan terus
dilakukan oleh Polres Majene guna mewujudkan masyarakat yang sadar dan patuh
terhadap peraturan lalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda.