post-image

Satlantas Polres Majene Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 kepada Siswa SMA Negeri 3 Majene

Majene Satuan lalu Lintas Polres Majene makin gencar berikan sosialisasi dan edukasi kepada kalangan pelajar mengenai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kali ini kegiatan tersebut sasar siswa SMA Negeri 3 Majene, (9/8/24), dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Majene, Bripka Muh. Ishak N,

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, sekaligus menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majene.

 

Dalam sosialisasinya, Bripka Muh. Ishak menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya bagi para pelajar. Ia mengingatkan bahwa mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa yang masih di bawah umur merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

 

Lebih lanjut, Bripka Muh. Ishak juga menyoroti pentingnya penggunaan helm saat berkendara. Helm bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi merupakan langkah vital dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya.

 

"Keselamatan adalah prioritas utama. Oleh karena itu, gunakanlah helm setiap kali berkendara, baik sebagai pengendara maupun penumpang," ujarnya.

 

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para siswa dan pihak sekolah. Diharapkan dengan adanya edukasi ini, para pelajar dapat lebih memahami dan menerapkan aturan-aturan lalu lintas dengan baik, sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

 

Sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan oleh Polres Majene guna mewujudkan masyarakat yang sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda.