
Satlantas Polres Majene Sosialisasikan UU Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMA Negeri 1 Majene
Polres Majene - Unit Kamseltibcar Satlantas Polres Majene menggelar kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 1 Majene pada Selasa (14/1/25). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel, Ipda La Ramuli, dengan tujuan memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.
Dalam sosialisasi tersebut, Ipda
La Ramuli menyampaikan materi tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ia menjelaskan sejumlah aturan
dasar yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan, seperti kewajiban menggunakan
helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan larangan berkendara tanpa surat-surat
yang lengkap.
“Kami ingin para pelajar memahami
pentingnya tertib berlalu lintas sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam
menciptakan keamanan di jalan raya. Edukasi ini bertujuan menanamkan budaya
disiplin sejak dini,” ujar Ipda La Ramuli.
Para pelajar SMA Negeri 1 Majene
terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka juga diberikan kesempatan
untuk bertanya langsung terkait aturan lalu lintas dan pentingnya keselamatan
di jalan.
Dengan adanya sosialisasi ini,
diharapkan para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih sadar akan
keselamatan berlalu lintas dan menjadi teladan bagi lingkungan sekitar mereka.