
Satlantas Polres Majene Tindak Pelanggaran Lalu Lintas, Belasan Pengendara Terjaring
Majene -
Dalam upaya mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Satuan Lalu
Lintas (Satlantas) Polres Majene semakin intensif melaksanakan penindakan
terhadap para pelanggar.
Kali ini,
kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di
Jl. Jend. Sudirman, dan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas,
Bripka M. Ishak.
Kegiatan
yang digelar Satlantas Polres Majene pada hari ini, senin (8/7/24), berhasil
menjaring 18 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Sebagai tindak
lanjut, para pelanggar tersebut diberikan sanksi tilang. Selain itu, Satlantas
Polres Majene juga menyita 12 kendaraan motor, 4 lembar SIM, dan 2 lembar STNK
dari para pelanggar.
Bripka M.
Ishak menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu
lintas demi keselamatan bersama.
"Kami
akan terus melakukan operasi serupa di berbagai lokasi strategis untuk menekan
angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres
Majene," ujarnya.
Masyarakat
diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, membawa kelengkapan
surat-surat kendaraan, serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
"Keselamatan
adalah prioritas utama, dan kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak
kepolisian dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib,"
tambah Bripka M. Ishak.
Dengan
adanya penindakan yang lebih tegas dan teratur, diharapkan dapat tercipta
budaya berlalu lintas yang lebih baik dan disiplin di kalangan pengendara,
sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang secara
signifikan.