.jpeg)
Satresnarkoba Polres Majene Berhasil Bekuk Pemuda Pelayahguna Sabu di Sebuah Penginapan
Polres Majene - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AK (25), yang berprofesi sebagai sopir dan berasal dari Dusun Rano Pakula, Desa Benggaulu, Kecamatan Dapuran, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/4/2025) dini hari
sekitar pukul 02.15 WITA, di sebuah penginapan di Jalan K.H. Muh. Saleh,
lingkungan Lipu, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, yang
memimpin langsung operasi tersebut, mengungkapkan bahwa keberhasilan
penangkapan bermula dari informasi yang diberikan oleh warga. Berdasarkan
laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli
di area yang dimaksud.
"Kami mendapati seorang pemuda mencurigakan menginap di
kamar lantai 3 penginapan Lino 01. Setelah menunjukkan surat perintah dan
menjelaskan identitas serta maksud kedatangan, kami langsung melakukan
penggeledahan," terang Iptu Japaruddin.
Dari hasil penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan
dua saset kristal bening yang diduga kuat sebagai narkoba jenis sabu. Satu
saset ditemukan tergeletak di lantai, sementara satu lainnya berada dalam
dompet milik AK.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan
terhadap kendaraan milik pelaku, yakni mobil Xenia berwarna hitam. Di dalam
mobil, ditemukan sebuah plastik hitam yang berisi kotak plastik kecil, kaca
pirex, 11 pipet putih-merah, dua penutup botol plastik, satu pemantik api, tiga
lembar tisu bekas pakai, serta satu saset plastik yang berisi 82 saset kecil.
Selain itu, turut diamankan sebuah ponsel merek Realmi berwarna kuning milik
pelaku.
Saat dimintai keterangan mengenai asal-usul barang haram tersebut,
AK mengaku memperolehnya dari seseorang yang tidak dikenal di Kota Palu. Hingga
kini, identitas pemberi barang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Ruang
Satresnarkoba Polres Majene untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam
memberantas peredaran narkoba di wilayah Majene. Kami akan terus gencar
melakukan patroli dan penyelidikan terhadap segala bentuk aktivitas yang
mencurigakan," tegas Iptu Japaruddin.