
Satresnarkoba Polres Majene Tangkap Residivis Narkoba Asal Campalagian
Polres Majene — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Majene.
Kali ini, seorang pria berinisial
MF (27), yang merupakan residivis dan sudah empat kali keluar masuk bui terkait
kasus penyalahgunaan narkoba, berhasil diamankan. MF diketahui merupakan warga
asal Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.
Penangkapan MF dilakukan pada
Senin (23/6/2025) oleh tim Satresnarkoba Polres Majene yang dipimpin langsung
oleh Kasat Narkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M. di sekitar wilayah Lingkungan
Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
IPTU Japaruddin saat dikonfirmasi
pada Rabu (25/6/25), diruang kerjanya mengungkapkan, Penangkapan bermula dari
informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya aktivitas mencurigakan
terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti
laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan patroli dan pengintaian
di sekitar lokasi.
Saat patroli berlangsung, petugas
mencurigai seorang pengendara sepeda motor Yamaha Genio berwarna hitam yang
belakangan diketahui adalah MF. Petugas kemudian melakukan pembuntutan. Ketika
MF berhenti di sebuah lokasi, petugas langsung mendekati dan melakukan
interogasi serta penggeledahan.
Hasil penggeledahan menunjukkan
adanya satu bungkus rokok merek Sampoerna berisi 3 batang rokok dan satu
potongan pipet yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis
sabu, MF kemudian digelandang ke Mapolres Majene guna menjalani proses hukum
lebih lanjut.
Polres Majene menegaskan akan
terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk
terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran
narkotika di lingkungan sekitar.