Satuan Lalu Lintas Polres Majene Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMA Negeri 1 Sendana
Majene -
Satuan Lalu Lintas Polres Majene melalui Unit Kamseltibcarlantas kembali
melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait Undang-Undang No. 22
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kegiatan ini
berlangsung di SMA Negeri 1 Sendana pada senin (12/8/24), dipimpin langsung
oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Majene, Ipda Ahmad.
Dalam
sosialisasi tersebut, Ipda Ahmad menyampaikan sejumlah penekanan penting kepada
para siswa terkait dengan aturan berkendara di jalan raya.
Beberapa
poin yang disampaikan antara lain larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi
siswa yang masih di bawah umur, kewajiban penggunaan helm saat berkendara, tata
tertib serta etika dalam berlalu lintas, dan aturan terkait kelengkapan
kendaraan.
"Kegiatan
ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman serta budaya tertib berlalu lintas di
kalangan generasi muda. Dengan memahami dan mematuhi aturan yang ada,
diharapkan dapat tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah
hukum Polres Majene," ujar Ipda Ahmad.
Sosialisasi
ini merupakan bagian dari upaya Polres Majene untuk meningkatkan kesadaran
berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Dengan
adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMA Negeri 1 Sendana dapat menjadi
pelopor keselamatan berlalu lintas dan menularkan budaya tertib kepada
lingkungan sekitar mereka.