post-image

Satuan Lalu Lintas Polres Majene Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMA Negeri 1 Sendana

Majene - Satuan Lalu Lintas Polres Majene melalui Unit Kamseltibcarlantas kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 1 Sendana pada senin (12/8/24), dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Majene, Ipda Ahmad.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Ahmad menyampaikan sejumlah penekanan penting kepada para siswa terkait dengan aturan berkendara di jalan raya.

 

Beberapa poin yang disampaikan antara lain larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa yang masih di bawah umur, kewajiban penggunaan helm saat berkendara, tata tertib serta etika dalam berlalu lintas, dan aturan terkait kelengkapan kendaraan.

 

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman serta budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda. Dengan memahami dan mematuhi aturan yang ada, diharapkan dapat tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majene," ujar Ipda Ahmad.

 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Majene untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMA Negeri 1 Sendana dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menularkan budaya tertib kepada lingkungan sekitar mereka.