post-image

Satuan Lalu Lintas Polres Majene Gelar Sosialisasi UU LLAJ di SMPN 3 Majene dalam Rangka Operasi Patuh Marano 2024

Majene - Dalam rangkaian Operasi Patuh Marano 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Majene melalui Unit Kamseltibcarlantas melaksanakan sosialisasi mengenai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 3 Majene, Senin (15/7/24), dengan menyasar para siswa-siswi sekolah tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene AKP Andri Aryansyah, S.I.K, didampingi oleh Kanit Patroli Bripka Ishak N.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kasat Lantas AKP Andri Aryansyah menyampaikan beberapa penekanan penting kepada para siswa terkait aturan berkendara di jalan raya.

 

Beberapa poin yang disampaikan meliputi syarat batas umur untuk berkendara di jalan raya, penggunaan helm saat berkendara, tata tertib dan etika dalam berkendara, serta aturan kelengkapan kendaraan.

 

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman serta budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda. Dengan memahami dan mematuhi aturan yang ada, diharapkan dapat tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majene," ujar AKP Andri Aryansyah.

 

Para siswa SMPN 3 Majene tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aturan dan etika berkendara.

 

Edukasi semacam ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir.

 

Operasi Patuh Marano 2024 merupakan bagian dari upaya Polres Majene dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan dan menumbuhkan generasi muda yang peduli akan keselamatan di jalan raya.

 

Kasat Lantas Polres Majene berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi serupa di berbagai sekolah dan komunitas masyarakat guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi semua pengguna jalan.

 

Polres Majene terus mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan serta melaporkan segala bentuk tindakan kriminalitas yang terjadi di sekitar mereka.