Satuan Lalu Lintas Polres Majene Sosialisasikan UU Lalu Lintas di SMP Neg. 1 Sendana dalam Rangkaian Operasi Patuh Marano 2024
Majene - Dalam rangkaian Operasi
Patuh Marano 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Majene melalui Unit
Kamseltibcarlantas menggelar sosialisasi mengenai Undang-Undang No. 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMP Negeri 1 Sendana,
Rabu (17/7/24).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran berlalu lintas di kalangan
pelajar.
Banit Kamseltibcarlantas Bripda Zul
Fadli Pendi yang memimpin sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa penekanan
penting kepada para siswa. Ia menekankan larangan mengendarai kendaraan
bermotor bagi mereka yang masih di bawah umur, pentingnya penggunaan helm saat
berkendara, tata tertib dan etika dalam berkendara, serta aturan mengenai
kelengkapan kendaraan.
“Kami ingin para siswa memahami
pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Bripda
Zul Fadli Pendi. Ia juga berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat
menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Sosialisasi ini merupakan bagian
dari upaya Polres Majene dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan,
Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif di
wilayah Majene.
Dengan adanya edukasi seperti ini,
diharapkan para generasi muda dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas
di masa depan..