post-image

Satuan Lalu Lintas Polres Majene Sosialisasikan UU Lalu Lintas di SMP Neg. 1 Sendana dalam Rangkaian Operasi Patuh Marano 2024

Majene - Dalam rangkaian Operasi Patuh Marano 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Majene melalui Unit Kamseltibcarlantas menggelar sosialisasi mengenai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMP Negeri 1 Sendana, Rabu (17/7/24).

 

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar.

 

Banit Kamseltibcarlantas Bripda Zul Fadli Pendi yang memimpin sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa penekanan penting kepada para siswa. Ia menekankan larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi mereka yang masih di bawah umur, pentingnya penggunaan helm saat berkendara, tata tertib dan etika dalam berkendara, serta aturan mengenai kelengkapan kendaraan.

 

“Kami ingin para siswa memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Bripda Zul Fadli Pendi. Ia juga berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Majene dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif di wilayah Majene.

 

Dengan adanya edukasi seperti ini, diharapkan para generasi muda dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di masa depan..