.jpeg)
Satuan Lalu Lintas Polres Majene Terus Galakkan Sosialisasi Tertib Berkendara di Kalangan Pelajar
Majene - Satuan Lalu Lintas Polres Majene terus menggalakkan sosialisasi
tertib berkendara di kalangan pelajar. Salah satu kegiatan terbaru dilaksanakan oleh Unit
Kamseltibcarlantas Polres Majene yang dipimpin oleh PS. Kanit Turjawali Sat
Lantas Polres Majene Bripka M. Ishak N.
Kegiatan ini dilaksanakan di MA DDI
Majene pada Selasa (7/8/24), dengan fokus utama pada sosialisasi Undang-Undang
No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam sosialisasi ini, beberapa hal
penting disampaikan kepada para pelajar, di antaranya adalah larangan
mengendarai kendaraan bermotor bagi yang masih di bawah umur, kewajiban
penggunaan helm saat berkendara, tata tertib dan etika dalam berkendara, serta
aturan kelengkapan kendaraan.
Hal ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelajar terhadap aturan lalu lintas,
guna mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman
dan tertib.
"Kegiatan ini bertujuan untuk
menciptakan pemahaman serta budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi
muda. Dengan memahami dan mematuhi aturan yang ada, diharapkan dapat tercipta
Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres
Majene," ujar Bripka M. Ishak N. saat memberikan sosialisasi.
Sosialisasi tersebut mendapatkan
respons positif dari para pelajar dan pihak sekolah. Para siswa terlihat
antusias dan aktif bertanya mengenai berbagai hal terkait aturan lalu lintas.
Pihak sekolah juga menyatakan apresiasi mereka terhadap inisiatif Polres Majene
dalam mendidik generasi muda mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
"Ini adalah langkah yang
sangat baik untuk membentuk karakter dan kesadaran berlalu lintas pada siswa dan berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut untuk terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif,"
pungkas Bripka M. Ishak.