post-image

Satuan Lalu Lintas Polres Majene Terus Galakkan Sosialisasi Tertib Berkendara di Kalangan Pelajar

Majene - Satuan Lalu Lintas Polres Majene terus menggalakkan sosialisasi tertib berkendara di kalangan pelajar. Salah satu kegiatan terbaru dilaksanakan oleh Unit Kamseltibcarlantas Polres Majene yang dipimpin oleh PS. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Majene Bripka M. Ishak N.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di MA DDI Majene pada Selasa (7/8/24), dengan fokus utama pada sosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Dalam sosialisasi ini, beberapa hal penting disampaikan kepada para pelajar, di antaranya adalah larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi yang masih di bawah umur, kewajiban penggunaan helm saat berkendara, tata tertib dan etika dalam berkendara, serta aturan kelengkapan kendaraan.

 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelajar terhadap aturan lalu lintas, guna mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

 

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman serta budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda. Dengan memahami dan mematuhi aturan yang ada, diharapkan dapat tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majene," ujar Bripka M. Ishak N. saat memberikan sosialisasi.

 

Sosialisasi tersebut mendapatkan respons positif dari para pelajar dan pihak sekolah. Para siswa terlihat antusias dan aktif bertanya mengenai berbagai hal terkait aturan lalu lintas. Pihak sekolah juga menyatakan apresiasi mereka terhadap inisiatif Polres Majene dalam mendidik generasi muda mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

 

"Ini adalah langkah yang sangat baik untuk membentuk karakter dan kesadaran berlalu lintas pada siswa dan berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut untuk terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif," pungkas Bripka M. Ishak.