
Satuan Res Narkoba Polres Majene Beberkan Keberhasilan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Awal Tahun 2025
Polres Majene - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majene menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Majene.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang data Polres Majene pada Rabu
(22/1/25), dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Japaruddin, S.H., M.M.,
didampingi Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti.
Dalam keterangannya, Iptu Japaruddin mengungkapkan bahwa sepanjang
Januari 2025, pihaknya berhasil mengamankan sembilan tersangka pengguna narkoba
jenis sabu. Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, yakni:
1. ZK (24), warga
Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene
2. RS (23), warga
Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene
3. AR (26), warga
Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene
4. RD (29), warga
Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene
5. RH (33), warga
Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene
6. AW (27), warga
Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene
7. AL (37), warga Desa
Tallu Banua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene
8. SR (37), warga
Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar
9. IR (32), warga
Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar
Ke sembilang tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dalam operasi
tersebut, Satuan Reserse Narkoba juga menyita barang bukti berupa 28 sachet
kristal bening yang diduga sabu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penguasaan, penyimpanan,
serta peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Majene akan terus memperketat
pengawasan serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika
demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan
informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,"
ujar Iptu Japaruddin.