
Satuan Res Narkoba Polres Majene Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
Polres Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (dikenal sebagai boje) di wilayah hukumnya.
Penangkapan
ini berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, di Lingkungan Lembang, Kelurahan
Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene yang dipimpin langsung oleh
Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., bersama anggota
satuan lainnya.
Dalam
operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku
berinisial ES (18), warga Desa Tasokko, Dusun Tomemba Utara, Kabupaten Mamuju
Tengah. ES ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran obat
terlarang jenis Trihexyphenidyl yang telah lama meresahkan warga setempat.
Proses
penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan
yang melibatkan peredaran obat-obatan terlarang di sekitar Lingkungan Lembang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi
yang dimaksud.
Personel
Kepolisian kemudian mendapati sekelompok pemuda yang mencurigakan di depan
kantor Universitas Terbuka (UT) Majene. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas
menemukan 4 butir obat Trihexyphenidyl dalam penguasaan ES. Setelah dilakukan
interogasi singkat, ES mengaku bahwa sisa obat masih disimpan di tempat kos
miliknya.
Tim Sat Res
Narkoba kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos tersebut dan berhasil
mengamankan sisa obat-obatan. Selanjutnya, ES bersama barang bukti dibawa ke
ruang Sat Res Narkoba Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti
yang berhasil diamankan antara lain:
198 butir
obat-obatan jenis Trihexyphenidyl (boje)
1 unit HP
merk Infinix warna biru gelap
1 unit
sepeda motor Nmax warna coklat
Uang tunai
dengan total nominal Rp63.000, terdiri dari:
Pecahan
Rp20.000: 2 lembar
Pecahan
Rp10.000: 1 lembar
Pecahan
Rp5.000: 4 lembar
Pecahan
Rp2.000: 2 lembar
Pecahan
Rp1.000: 1 lembar
Polres Majene mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.