
Selesaikan Perselisihan Warga Secara Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Adolang Dhua Imbau Agar Tetap Rukun dan Damai
Polres Majene – Bhabinkamtibmas Polres Majene Desa Adolang Dhua, Brigpol Adri Cahyadi, S.H, kembali menunjukkan perannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah binaannya.
Kali ini, ia berhasil menyelesaikan
perselisihan antara dua warga Dusun Simbang, Desa Simbang, Kecamatan Pamboang,
melalui pendekatan Problem Solving.
Permasalahan antara kedua warga
tersebut akhirnya dapat diselesaikan di Mako Polsek Pamboang, Selasa (25/2/25), di mana Brigpol Adri
Cahyadi memediasi kedua belah pihak dengan pendekatan persuasif dan
kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, kedua warga
menyampaikan permasalahan masing-masing dengan kepala dingin dan menerima
solusi yang diberikan.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua
belah pihak sepakat untuk berdamai, yang ditandai dengan penandatanganan surat
kesepakatan damai. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi
konflik lanjutan yang dapat mengganggu ketentraman di lingkungan masyarakat.
Brigpol Adri Cahyadi, S.H,
menekankan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang baik tanpa harus
menempuh jalur hukum yang lebih panjang.
“Kami selalu mengedepankan
penyelesaian secara kekeluargaan agar masyarakat tetap hidup rukun dan damai.
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujarnya.
Kapolsek Pamboang IPTU
Ritno Yanto Djufri juga
mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warganya
dengan cara yang efektif dan damai. “Upaya mediasi ini adalah salah satu bentuk
pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menciptakan situasi yang
kondusif,” tuturnya.
Dengan adanya keterlibatan aktif
Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik di masyarakat, diharapkan warga
semakin sadar akan pentingnya menjaga kerukunan dan menyelesaikan permasalahan
dengan cara damai demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.