post-image

Sosialisasi Perkap No. 2 Tahun 2016 di Majene, Bid Propam Polda Sulbar Harap Personel Tidak Langgar Aturan

Polres Majene - Profesi dan Pengamanan Polri atau yang disingkat propam ditingkat Polda Sulbar terus saja aktif melakukan pengawasan kepada seluruh personel di seluruh jajaran.

 

Tujuannya sendiri agar seluruh tindakan hingga sikap tampang personel yang baik tetap menjadi ciri khasnya sebagai salah satu layanan prima kepada masyatakat.

 

Di Polres Majene terlihat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar menyampaikan sosialisasi Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri, Kamis (17/2/22) di Aula Mapolres.

 

Ipda Muh. Nasir yang memimpin kegiatan tersebut menyebutkan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel tetang aturan dilingkungan polri dengan harapan mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menurunkan citra Polri.

 

Kasi Propam Polres Majene Iptu Abdul Rajab yang mendampingi juga menyebutkan pada intinya Perkap ini merupakan Pedoman dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri.

 

Maksud lainnya, sambung Kasi Propam juga untuk menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.

 

"Jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri," tuturnya

 

Sebelumnya, Bid Propam Polda Sulbar juga telah melakukan pemeriksaan sikap tampang usai pelaksanaan apel pagi kepada seluruh personel meliputi pemeriksaan data diri hingga penampilan.

 

Dari kegiatan tersebut ada beberapa personel Polres Majene yang rambutnya harus di potong karena kepanjangan. Sementara untuk pemeriksaan kelengkapan lainnya seperti SIM, KTP dan sebagainya seluruh personel Majene dinilai sudah bagus.

 

Humas Polres Majene