Sosialisasi Perkap No. 2 Tahun 2016 di Majene, Bid Propam Polda Sulbar Harap Personel Tidak Langgar Aturan
Polres Majene - Profesi dan
Pengamanan Polri atau yang disingkat propam ditingkat Polda Sulbar terus saja
aktif melakukan pengawasan kepada seluruh personel di seluruh jajaran.
Tujuannya sendiri agar seluruh
tindakan hingga sikap tampang personel yang baik tetap menjadi ciri khasnya
sebagai salah satu layanan prima kepada masyatakat.
Di Polres Majene terlihat, Bidang
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar menyampaikan sosialisasi Perkap
Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri,
Kamis (17/2/22) di Aula Mapolres.
Ipda Muh. Nasir yang memimpin
kegiatan tersebut menyebutkan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan
pemahaman kepada seluruh personel tetang aturan dilingkungan polri dengan
harapan mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan
yang dapat menurunkan citra Polri.
Kasi Propam Polres Majene Iptu
Abdul Rajab yang mendampingi juga menyebutkan pada intinya Perkap ini merupakan
Pedoman dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata
tertib kehidupan dilingkungan Polri.
Maksud lainnya, sambung Kasi
Propam juga untuk menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran
disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan
peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.
"Jangan sampai melakukan
perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta
menurunkan citra Polri," tuturnya
Sebelumnya, Bid Propam Polda
Sulbar juga telah melakukan pemeriksaan sikap tampang usai pelaksanaan apel
pagi kepada seluruh personel meliputi pemeriksaan data diri hingga penampilan.
Dari kegiatan tersebut ada
beberapa personel Polres Majene yang rambutnya harus di potong karena
kepanjangan. Sementara untuk pemeriksaan kelengkapan lainnya seperti SIM, KTP
dan sebagainya seluruh personel Majene dinilai sudah bagus.
Humas Polres Majene