
Sosialisasi UU LLAJ, Polres Majene Edukasi Generasi Muda Tertib Berlalu Lintas di SMAN 3 Majene
Polres Majene - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Unit Kamseltibcar Lantas Polres Majene Kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada Senin (21/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di
SMA Negeri 3 Majene ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres
Majene, IPDA La Ramuli, dan dihadiri oleh puluhan siswa serta para tenaga
pendidik.
Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Marano 2025 yang saat ini tengah
digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polres Majene. Dalam arahannya, IPDA
La Ramuli menyampaikan pentingnya pengetahuan dan kepatuhan terhadap aturan
lalu lintas sejak usia dini.
"Generasi muda merupakan agen perubahan yang memiliki
peran besar dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Edukasi sejak dini
akan membantu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,"
ujarnya.
Materi yang disampaikan
meliputi tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, pemahaman rambu-rambu
lalu lintas, penggunaan helm SNI, larangan penggunaan kendaraan bagi pelajar
yang belum memiliki SIM, hingga dampak buruk kecelakaan lalu lintas.
Pihak sekolah, mengapresiasi
langkah Polres Majene dalam memberikan edukasi langsung kepada para siswa. “Ini
sangat penting dan bermanfaat. Kami berharap kegiatan seperti ini rutin
dilakukan agar siswa lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” ungkap
salah satu guru.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Majene berharap para
pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tidak hanya bagi
dirinya sendiri, tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen
Polres Majene dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di
wilayah Kabupaten Majene.