
Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Majene Gelar Operasi di Jl. Jend. Sudirman
Majene – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene terus meningkatkan upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas melalui operasi kepolisian di jalan raya. Salah satu operasi tersebut digelar pada Selasa (19/11/2024) pagi, di Jl. Jend. Sudirman, tepatnya di depan Mako Polres Majene.
Operasi yang
dipimpin oleh KBO Lantas IPDA Ahmad, didampingi Kanit Regiden IPDA Mandasari,
ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara tanpa helm,
tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap, serta pelanggaran terhadap
rambu-rambu lalu lintas.
Dalam
kegiatan tersebut, sejumlah pengendara yang melanggar langsung ditindak sesuai
dengan aturan yang berlaku.
"Operasi
ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,"
jelas IPDA Ahmad.
Ia
menekankan bahwa pelanggaran lalu lintas kerap menjadi penyebab utama
kecelakaan di jalan raya, sehingga perlu penanganan yang intensif.
IPDA Ahmad
menuturkan, Operasi kali ini lebih difokuskan pada pelanggaran kasat mata,
seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak dilengkapi
spion, dan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar. Langkah ini
diharapkan dapat mengurangi potensi risiko kecelakaan di jalan raya.
Selain
penindakan, Satlantas Polres Majene juga memberikan edukasi kepada para
pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Petugas menyampaikan
bahwa penggunaan helm dan kelengkapan surat kendaraan tidak hanya wajib secara
hukum, tetapi juga penting untuk melindungi diri saat berkendara.
Satlantas
Polres Majene menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan operasi serupa
di berbagai lokasi di wilayah hukumnya. Dengan mengedepankan pendekatan edukasi
dan penindakan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta
disiplin masyarakat dalam berkendara semakin meningkat.