
Terciduk Kantongi Sabu, Satuan Resnarkoba Polres Majene Amankan Seorang Warga Pelattoang
Polres Majene - Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Majene. Pada Senin malam (17/2/25), petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial MT (21), warga Pelattoang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene.
Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu
Jafaruddin S.H., M.M, melalui Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti saat
memberikan keterangan, Rabu (19/2/25), membenarkan kejadian tersebut. Ia
menjelaskan bahwa proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai
aktivitas mencurigakan di daerah Jalan Poros Majene-Mamuju, tepatnya di Desa
Balombong, Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, yang diduga menjadi tempat
perlintasan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Personel Satuan Resnarkoba Polres
Majene yang melakukan pemantauan di sekitar Desa Balombong mencurigai seorang
pengendara motor Yamaha N-Max berwarna hitam yang melintas di Jl. Poros
Majene-Mamuju, tepatnya di Jembatan Sirindu, Kelurahan Sirindu, Kecamatan
Pamboang. Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap orang tersebut.
Saat pengendara berhenti di sebuah
warung untuk membeli bahan bakar, petugas segera mendekatinya dan langsung
mengamankan MT. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah
potongan pipet yang dibungkus dengan lakban hitam, berisi satu plastik bening
berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu. Barang tersebut ditemukan
di kantong depan sebelah kanan jaket yang dikenakan MT.
Setelah mengamankan MT beserta
barang bukti, personel Satuan Resnarkoba Polres Majene segera membawanya ke
Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan asal-usul
narkoba yang ditemukan.
Barang bukti yang berhasil disita
dalam penangkapan ini meliputi:
• 1
(satu) buah potongan pipet
• 1
(satu) lembar potongan lakban hitam
• 1
(satu) buah plastik bening
• 1
(satu) kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu
• 1
(satu) unit ponsel merek Oppo A3s berwarna ungu
Pihak kepolisian mengimbau kepada
masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan
narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polres Majene berkomitmen untuk
terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan
dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majene.