
Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tallu Banua di Amankan Sat Res Narkoba Polres Majene
Polres Majene - Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu di Dusun Poniang Selatan, Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene. Selasa (14/1/2025)
Dalam pengungkapan tersebut,
seorang pria berinisial AL (38), warga asal Poniang Selatan, berhasil
diamankan.
Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengatakan, Pengungkapan ini
berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi
narkoba di wilayah Dusun Poniang Selatan.
Menindaklanjuti informasi
tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Majene melakukan penyelidikan mendalam
di daerah tersebut.
Saat mendatangi salah satu rumah
warga yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba, petugas mendapati
beberapa orang di lokasi, termasuk pemilik rumah berinisial AL.
Dalam penggeledahan, petugas
menemukan narkotika jenis shabu yang disembunyikan di lemari milik AL. Barang
bukti tersebut langsung diamankan.
AL beserta barang bukti kemudian
dibawa ke Polres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini
menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Majene dalam memberantas peredaran
narkoba di wilayah hukumnya.
Kasus ini tengah dalam tahap
penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Majene. Informasi terbaru
terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.