Tim Resmob Polres Majene Berhasil Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian di Kecamatan Malunda
Majene - Unit Resmob Satreskrim Polres Majene kembali menunjukkan
dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majene
dengan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian. Jumat
malam (16/8/24).
Kaspolres Majene melalui kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti meuturkan,
bahwa Ketiga terduga pelaku berinisial MS (17), warga Desa Banua, MF (17),
warga Desa Mekkatta Selatan, dan RD (15), warga Desa Maliaya, seluruhnya
berasal dari Kecamatan Malunda.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para terduga pelaku berupa satu
unit handphone merk Samsung Galaxy J5 berwarna coklat. Penangkapan ini
dilakukan berdasarkan informasi dari salah satu korban pencurian yang mengenali
MS saat melakukan aksinya di kediaman korban.
Menurut kronologis kejadian, korban yang mengetahui keberadaan MS sering
berada di rumah ibunya di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten
Polewali Mandar, segera melaporkan hal ini kepada pihak berwenang. Berdasarkan
informasi tersebut, anggota Resmob Polres Majene langsung melakukan pengejaran
ke lokasi yang dimaksud.
Tim Resmob berhasil menemukan MS di dekat rumah ibunya, yang saat itu
sedang bersama teman-temannya. Saat dilakukan interogasi awal, MS mengakui
perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama
dengan dua rekannya, MF dan RD, yang tinggal di Kecamatan Malunda.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari MS, anggota Resmob kemudian
bergerak menuju rumah MF dan RD di Kecamatan Malunda. Kedua terduga pelaku
berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Majene
untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut
Tim Resmob Polres Majene akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut untuk mengidentifikasi barang bukti lain dari aksi para pelaku