
Tingkatkan Pemahaman Berlalu Lintas, Unit Kamseltibcar Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU LLAJ di SMA N 1 Sendana
Polres Majene - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan generasi muda terhadap peraturan lalu lintas, Unit Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) Sat Lantas Polres Majene melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMA Negeri 1 Sendana, Selasa (22/4/25).
Kegiatan ini
dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene, Ipda La Ramuli,
yang memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya tertib berlalu
lintas sejak usia dini. Dalam arahannya, Ipda La Ramuli menekankan bahwa
keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari diri
sendiri.
“Kami ingin
menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak bangku sekolah, agar para pelajar
nantinya menjadi pengguna jalan yang sadar hukum dan bertanggung jawab,” ujar
Ipda La Ramuli dalam penyuluhan tersebut.
Selain
menyampaikan materi tentang UU No. 22 Tahun 2009, petugas juga memberikan
edukasi mengenai etika berlalu lintas, pentingnya menggunakan helm, larangan
menggunakan ponsel saat berkendara, serta bahaya mengendarai kendaraan tanpa
SIM dan STNK.
Kegiatan ini
disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa. Kepala SMA Negeri 1
Sendana mengapresiasi inisiatif Polres Majene dalam mendekatkan diri kepada
pelajar melalui edukasi yang bermanfaat dan relevan dengan kehidupan
sehari-hari.
Melalui
sosialisasi ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami peraturan lalu
lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara, baik sebagai
pengendara maupun sebagai penumpang.