post-image

Tingkatkan Pemahaman Berlalu Lintas, Unit Kamseltibcar Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU LLAJ di SMA N 1 Sendana

Polres Majene - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan generasi muda terhadap peraturan lalu lintas, Unit Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) Sat Lantas Polres Majene melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMA Negeri 1 Sendana, Selasa (22/4/25).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene, Ipda La Ramuli, yang memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Dalam arahannya, Ipda La Ramuli menekankan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari diri sendiri.

 

“Kami ingin menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak bangku sekolah, agar para pelajar nantinya menjadi pengguna jalan yang sadar hukum dan bertanggung jawab,” ujar Ipda La Ramuli dalam penyuluhan tersebut.

 

Selain menyampaikan materi tentang UU No. 22 Tahun 2009, petugas juga memberikan edukasi mengenai etika berlalu lintas, pentingnya menggunakan helm, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta bahaya mengendarai kendaraan tanpa SIM dan STNK.

 

Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa. Kepala SMA Negeri 1 Sendana mengapresiasi inisiatif Polres Majene dalam mendekatkan diri kepada pelajar melalui edukasi yang bermanfaat dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami peraturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara, baik sebagai pengendara maupun sebagai penumpang.