post-image

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 di SMK N 5 Majene

Polres Majene – Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Majene yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene, Ipda La Ramuli, menggelar sosialisasi mengenai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMK Negeri 5 Majene. Kamis (13/3/25).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas, serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

 

Dalam arahannya, Ipda La Ramuli menekankan pentingnya disiplin dalam berkendara serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

 

"Sebagai generasi muda, kalian harus memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Kedisiplinan di jalan bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan lainnya," ujar Ipda La Ramuli di hadapan para siswa.

 

Selain memberikan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, Unit Kamsel juga menyampaikan berbagai materi edukasi, seperti pentingnya menggunakan helm SNI, larangan penggunaan ponsel saat berkendara, bahaya kebut-kebutan, serta dampak negatif dari pelanggaran lalu lintas.

 

Para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Beberapa di antaranya bahkan mengajukan pertanyaan seputar aturan berkendara bagi pelajar serta mekanisme mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

 

Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Majene berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan edukasi serupa guna menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.