post-image

Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU Lalu Lintas di SMP Negeri 3 Pamboang

Polres Majene - Unit Kamseltibcarlantas Polres Majene kembali menggelar kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya pelajar, terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat. Lantas Polres Majene, Ipda La Ramuli, ini dilaksanakan di SMP Negeri 3 Pamboang pada Rabu (30/4/25). Dalam kesempatan tersebut, Ipda La Ramuli memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman sejak dini kepada para pelajar mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Dalam penyampaiannya, Ipda La Ramuli menekankan berbagai aspek penting dari UU LLAJ, termasuk larangan berkendara di bawah umur, kewajiban menggunakan helm, serta pentingnya rambu-rambu lalu lintas.

 

“Kami ingin membentuk karakter generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Pelajar merupakan kelompok usia yang rawan menjadi korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas karena minimnya pengetahuan tentang aturan berkendara,” ujar Ipda La Ramuli di hadapan para siswa dan guru yang hadir.

 

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diselingi dengan tanya jawab interaktif, di mana para siswa tampak antusias dan aktif bertanya tentang berbagai hal terkait lalu lintas.

 

Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara berkala untuk memberikan pemahaman berkelanjutan kepada para siswa.

 

Melalui kegiatan edukatif ini, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Majene.