
Unit Kamseltibcar Satlantas Polres Majene Sosialisasikan UU Lalu Lintas di MAN 1 Majene
Majene – Unit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kamseltibcar) Satlantas Polres Majene menggelar kegiatan sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Majene, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan ini
dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel, Ipda La Ramuli, dengan tujuan memberikan
edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.
Dalam
sosialisasi tersebut, Ipda La Ramuli menyampaikan materi tentang Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ia
menjelaskan sejumlah aturan dasar yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan,
seperti kewajiban menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan larangan
berkendara tanpa surat-surat yang lengkap.
“Kami ingin
para pelajar memahami pentingnya tertib berlalu lintas sebagai wujud tanggung
jawab bersama dalam menciptakan keamanan di jalan raya. Edukasi ini bertujuan
menanamkan budaya disiplin sejak dini,” ujar Ipda La Ramuli.
Selain
penyampaian materi, kegiatan ini juga diselingi dengan tanya jawab interaktif
antara petugas dan para pelajar. Hal ini dilakukan untuk memastikan siswa
benar-benar memahami aturan lalu lintas yang disosialisasikan.
Ipda La
Ramuli juga memberikan pesan kepada siswa untuk menjadi pelopor keselamatan
berlalu lintas di kalangan pelajar.
“Kalian
adalah generasi penerus bangsa. Jadilah contoh yang baik bagi teman-teman dan
keluarga dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita
bersama,” tambahnya.
Kegiatan
sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Majene, khususnya Satlantas,
dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pelajar, terhadap pentingnya
keselamatan berkendara.
Dengan
kegiatan semacam ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan
jalan dapat diminimalisir di wilayah Majene.