post-image

Unit Kamseltibcar Satlantas Polres Majene Sosialisasikan UU Lalu Lintas di MAN 1 Majene

Majene – Unit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kamseltibcar) Satlantas Polres Majene menggelar kegiatan sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Majene, Kamis (12/12/2024).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel, Ipda La Ramuli, dengan tujuan memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda La Ramuli menyampaikan materi tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Ia menjelaskan sejumlah aturan dasar yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan, seperti kewajiban menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan larangan berkendara tanpa surat-surat yang lengkap.

 

“Kami ingin para pelajar memahami pentingnya tertib berlalu lintas sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan di jalan raya. Edukasi ini bertujuan menanamkan budaya disiplin sejak dini,” ujar Ipda La Ramuli.

 

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diselingi dengan tanya jawab interaktif antara petugas dan para pelajar. Hal ini dilakukan untuk memastikan siswa benar-benar memahami aturan lalu lintas yang disosialisasikan.

 

Ipda La Ramuli juga memberikan pesan kepada siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar.

 

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jadilah contoh yang baik bagi teman-teman dan keluarga dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

 

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Majene, khususnya Satlantas, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pelajar, terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

 

Dengan kegiatan semacam ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan jalan dapat diminimalisir di wilayah Majene.