.jpeg)
Unit Kamseltibcarlantas Polres Majene Sosialisasikan UU LLAJ kepada Santri MTS GUPPI Ulidang
Polres Majene – Unit Kamseltibcarlantas Polres Majene yang dipimpin oleh IPDA La Ramuli melaksanakan giat sambang, bimbingan dan penyuluhan serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada para santri di MTS GUPPI Ulidang, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan
memberikan pemahaman sejak dini kepada para santri tentang pentingnya tertib
berlalu lintas, keselamatan di jalan raya, serta menumbuhkan kesadaran akan
peran generasi muda dalam mendukung terciptanya budaya lalu lintas yang aman
dan tertib.
Dalam arahannya, Ipda La
Ramuli menjelaskan berbagai aturan dasar berlalu lintas, mulai dari pentingnya
menggunakan helm standar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, hingga larangan
mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur.
“Keselamatan di jalan raya
bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Oleh karena itu,
kami berharap para santri bisa menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas,
baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat,” ujar Ipda La Ramuli.
Selain itu, kegiatan ini
juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para santri diberi kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan seputar lalu lintas. Hal ini mendapat sambutan antusias
dari para peserta yang terlihat aktif mengikuti sosialisasi.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan para santri MTS GUPPI Ulidang dapat lebih memahami aturan lalu
lintas, serta menjadi agen perubahan dalam menyebarkan pentingnya keselamatan
berkendara di tengah masyarakat.