post-image

Unit PPA Polres Majene Sukses Lakukan Diversi Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Majene - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Majene melaksanakan giat diversi diruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Majene, Selasa (6/8/24), yang dipimpin oleh Kanit PPA BRIPKA Aripuddin sebagai fasilitator. Diversi ini terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/72/VIII/2024/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR.

 

Pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 9 Juli 2024, di kediaman korban bernama Nihla yang beralamat di Lingkungan Galung Barat, Kelurahan Galung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Majene.

 

Pelaku, RA (17), berhasil mencuri satu unit Yamaha Mio Soul warna merah hitam dan satu unit handphone merk Realme milik korban. Pelaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding depan rumah korban dan bersembunyi di atas plafon.

 

Setelah korban tertidur, pelaku melompat ke lantai dan mengambil handphone yang disimpan di atas kepala korban. Kemudian, pelaku keluar dari rumah dan mencuri motor yang terparkir di bawah kolong rumah korban dengan merusak kunci kontak menggunakan gunting.

 

Kegiatan diversi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Iin Amrina, S.Kom selaku pembimbing kemasyarakatan (PK) dari BAPAS Majene, perwakilan dari UPTD PPA Kabupaten Majene, pekerja sosial (Peksos), Kepala Lingkungan Galung Barat, korban, pelaku, dan keluarga pelaku.

 

Dalam proses diversi, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Pelaku bersedia meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut.


Keberhasilan proses diversi ini menunjukkan efektivitas pendekatan restoratif dalam penyelesaian kasus pidana, khususnya yang melibatkan anak-anak. Unit PPA Polres Majene berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan keadilan bagi perempuan dan anak di wilayahnya.