Unit PPA Polres Majene Sukses Lakukan Diversi Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Majene - Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Majene melaksanakan giat diversi diruang
Unit PPA Sat Reskrim Polres Majene, Selasa (6/8/24), yang dipimpin oleh Kanit
PPA BRIPKA Aripuddin sebagai fasilitator. Diversi ini terkait dugaan tindak
pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:
LP/B/72/VIII/2024/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR.
Pencurian tersebut terjadi pada
Selasa, 9 Juli 2024, di kediaman korban bernama Nihla yang beralamat di
Lingkungan Galung Barat, Kelurahan Galung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Majene.
Pelaku, RA (17), berhasil mencuri
satu unit Yamaha Mio Soul warna merah hitam dan satu unit handphone merk Realme
milik korban. Pelaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding depan rumah
korban dan bersembunyi di atas plafon.
Setelah korban tertidur, pelaku
melompat ke lantai dan mengambil handphone yang disimpan di atas kepala korban.
Kemudian, pelaku keluar dari rumah dan mencuri motor yang terparkir di bawah
kolong rumah korban dengan merusak kunci kontak menggunakan gunting.
Kegiatan diversi ini dihadiri oleh
berbagai pihak terkait, termasuk Iin Amrina, S.Kom selaku pembimbing
kemasyarakatan (PK) dari BAPAS Majene, perwakilan dari UPTD PPA Kabupaten
Majene, pekerja sosial (Peksos), Kepala Lingkungan Galung Barat, korban,
pelaku, dan keluarga pelaku.
Dalam proses diversi, kedua belah
pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Pelaku bersedia meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi
perbuatannya. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut.
Keberhasilan proses diversi ini menunjukkan efektivitas pendekatan restoratif dalam penyelesaian kasus pidana, khususnya yang melibatkan anak-anak. Unit PPA Polres Majene berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan keadilan bagi perempuan dan anak di wilayahnya.