
Unit Turjawali Satlantas Polres Majene Gelar Patroli Hunting System, Sanksi Tilang Diberikan kepada 14 Pelanggar
Majene - Unit Turjawali Satlantas
Polres Majene kembali melaksanakan patroli hunting system dengan menyasar para
pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata dan melawan arus lalu lintas.
Kegiatan ini ditujukan untuk mencegah kemacetan dan meningkatkan kesadaran
berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Patroli tersebut digelar di dua
lokasi utama, yaitu di Jl. Lanto Daeng Passewang dan Jl. K.H. Muh. Saleh,
Selasa (30/7/24), Dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Bripka
M. Ishak.N, kegiatan ini melibatkan seluruh anggota Unit Turjawali Sat Lantas
Polres Majene.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas
Polres Majene menindak tegas para pengendara yang terbukti melanggar tata
tertib berlalu lintas. Hasilnya, sebanyak 14 pengendara diberikan sanksi tilang
di tempat. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 3 Surat Izin Mengemudi
(SIM), 7 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 7 unit kendaraan bermotor.
Bripka M. Ishak.N menyatakan
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan
lalu lintas di wilayah Majene. "Patroli hunting system ini akan terus kami
lakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan
pengendara di jalan raya," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya tindakan
tegas seperti ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya mematuhi
peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.