post-image

Unit Turjawali Satlantas Polres Majene Gelar Patroli Hunting System, Sanksi Tilang Diberikan kepada 14 Pelanggar

Majene - Unit Turjawali Satlantas Polres Majene kembali melaksanakan patroli hunting system dengan menyasar para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata dan melawan arus lalu lintas. Kegiatan ini ditujukan untuk mencegah kemacetan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.

 

Patroli tersebut digelar di dua lokasi utama, yaitu di Jl. Lanto Daeng Passewang dan Jl. K.H. Muh. Saleh, Selasa (30/7/24), Dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Bripka M. Ishak.N, kegiatan ini melibatkan seluruh anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polres Majene.

 

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Majene menindak tegas para pengendara yang terbukti melanggar tata tertib berlalu lintas. Hasilnya, sebanyak 14 pengendara diberikan sanksi tilang di tempat. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 3 Surat Izin Mengemudi (SIM), 7 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 7 unit kendaraan bermotor.

 

Bripka M. Ishak.N menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan lalu lintas di wilayah Majene. "Patroli hunting system ini akan terus kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya," ujarnya.

 

Diharapkan dengan adanya tindakan tegas seperti ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.