
Wakapolres Majene Hadiri Rapat Paripurna DPRD Majene Terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025
Majene - Wakil Kepala Kepolisian Resor Majene, Kompol Agussalim Arsyad, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene yang digelar dalam rangka penyerahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Majene untuk tahun 2025.
Rapat berlangsung di Kantor DPRD
Majene pada Senin, (11/11/24), juga dihadiri sejumlah pejabat penting, di
antaranya Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Majene, H. Habibi Aziz, Ketua DPRD
Majene M. Idwar, Wakil Ketua II DPRD Majene, Sekretaris Daerah Kabupaten
Majene, Kasdim, serta para pimpinan OPD Kabupaten Majene serta para anggota
DPRD Majene.
Rapat Paripurna ini menjadi momen
penting untuk menyampaikan program pembentukan peraturan daerah (Perda) yang
akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Peraturan-peraturan ini
diharapkan dapat menjadi acuan dalam pembangunan dan tata kelola di wilayah
Majene serta memberi dampak positif bagi masyarakat di berbagai sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol
Agussalim Arsyad menunjukkan dukungan kepolisian terhadap setiap tahapan
pembentukan peraturan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas
pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Majene.
Kehadiran Wakapolres ini
menunjukkan sinergi antara Polres Majene dengan pemerintah daerah dalam menjaga
stabilitas dan kondusivitas wilayah selama proses perencanaan dan pelaksanaan
kebijakan.