Wakapolres Majene Tekankan Disiplin, Profesionalitas, dan Penguasaan Hukum bagi Personel Reskrim
Polres Majene - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan profesionalitas personel, khususnya pada fungsi Reserse Kriminal, Wakapolres Majene Kompol Andri Aryansyah, S.I.K., memberikan arahan dan penekanan penting kepada seluruh personel Reskrim Polres Majene, Rabu (4/2/26).
Arahan tersebut menitikberatkan pada kedisiplinan anggota
sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Wakapolres menegaskan
pentingnya kehadiran personel Reskrim dalam setiap pelaksanaan apel pagi.
Ia meminta kepada para Danton agar melaporkan secara riil
dan transparan kehadiran anggota di lapangan. Bagi personel yang tidak hadir
tanpa keterangan yang jelas, akan dilakukan pembinaan. Namun apabila pembinaan
tersebut tidak membuahkan hasil, maka akan dilakukan evaluasi sebagai langkah
tegas untuk menjaga disiplin dan kinerja satuan.
Selain aspek kedisiplinan, Wakapolres Majene juga menekankan
pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas penyidik dalam penanganan
perkara. Ia mengingatkan agar setiap penyidik aktif mempelajari dan memahami
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (KUHAP) yang baru, sebagai dasar hukum utama dalam melaksanakan proses
penyidikan. Penguasaan regulasi tersebut dinilai sangat penting guna memastikan
setiap penanganan perkara berjalan sesuai prosedur, profesional, dan
berkeadilan.
Lebih lanjut, Kompol Andri Aryansyah menekankan pentingnya
etika dan tata hubungan kerja dalam organisasi. Ia mengingatkan seluruh anggota
agar senantiasa menghargai pimpinan di setiap jenjang. Setiap permasalahan
maupun koordinasi diharapkan disampaikan melalui atasan langsung sesuai dengan
mekanisme dan hierarki yang berlaku, sehingga tercipta komunikasi yang baik,
tertib, dan harmonis di lingkungan kerja.
Melalui arahan ini, Wakapolres Majene berharap seluruh
personel Reskrim semakin disiplin, profesional, serta mampu menjalankan tugas
penegakan hukum secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab demi
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.