post-image

Wakapolres Majene Tekankan Disiplin, Profesionalitas, dan Penguasaan Hukum bagi Personel Reskrim

Polres Majene - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan profesionalitas personel, khususnya pada fungsi Reserse Kriminal, Wakapolres Majene Kompol Andri Aryansyah, S.I.K., memberikan arahan dan penekanan penting kepada seluruh personel Reskrim Polres Majene, Rabu (4/2/26).

 

Arahan tersebut menitikberatkan pada kedisiplinan anggota sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Wakapolres menegaskan pentingnya kehadiran personel Reskrim dalam setiap pelaksanaan apel pagi.

 

Ia meminta kepada para Danton agar melaporkan secara riil dan transparan kehadiran anggota di lapangan. Bagi personel yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, akan dilakukan pembinaan. Namun apabila pembinaan tersebut tidak membuahkan hasil, maka akan dilakukan evaluasi sebagai langkah tegas untuk menjaga disiplin dan kinerja satuan.

 

Selain aspek kedisiplinan, Wakapolres Majene juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas penyidik dalam penanganan perkara. Ia mengingatkan agar setiap penyidik aktif mempelajari dan memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sebagai dasar hukum utama dalam melaksanakan proses penyidikan. Penguasaan regulasi tersebut dinilai sangat penting guna memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai prosedur, profesional, dan berkeadilan.

 

Lebih lanjut, Kompol Andri Aryansyah menekankan pentingnya etika dan tata hubungan kerja dalam organisasi. Ia mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa menghargai pimpinan di setiap jenjang. Setiap permasalahan maupun koordinasi diharapkan disampaikan melalui atasan langsung sesuai dengan mekanisme dan hierarki yang berlaku, sehingga tercipta komunikasi yang baik, tertib, dan harmonis di lingkungan kerja.

 

Melalui arahan ini, Wakapolres Majene berharap seluruh personel Reskrim semakin disiplin, profesional, serta mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.